PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM JUAL BELI TAMBAK UDANG
DOI:
https://doi.org/10.35719/ijl.v3i1.116Keywords:
Criminal Liability, Criminal Fraud, Sale and purchase of shrimp farmingAbstract
Criminal fraud is a form of crime against human wealth, such as criminal fraud in the sale and purchase of shrimp farming conducted by Wagiono and it had been decided by the Judicial Panel of District Court of Menggala Number 449/Pid.B/2019/PN.Mgl. The result of the study reveals that criminal liability against perpetrators of criminal fraud in the sale and purchase of shrimp farming based on The Decision No. 449/ Pid.B/2019 / PN.Mgl was found guilty or violates the provisions of Article 378 of the Criminal Code and sentenced to imprisonment for 1 (one) year while the judge's consideration in deciding the perpetrators was based on Decision Number 449/Pid.B/2019/PN.Mgl and the evidence, witness testimony, expert testimony, indictments and demands of the Public Prosecutor, the elements fulfilled in the Prosecutor's Indictment, as well as aggravating and mitigating factors for the accused.
References
Adami Chazawi. Kejahatan Terhadap Harta Benda. Jakarta: Bayu Media, 2006.
Ahmad Rifai. Penemuan Hukum oleh Hakim dalam Perspektif Hukum Progresif. Jakarta: Sinar Grafika, 2010.
Andi Hamzah. Bunga Rampai Hukum Pidana dan Acara Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia, 2003.
---------. 2005. Asas-asas Hukum Pidana. Rineka Cipta, Jakarta.
A. Widiada Gunakarya. Sejarah dan Konsepsi Pemasyarakatan. Bandung: Armico, 1998
Bambang Poernomo. Asas Hukum Pidana. Ghalia Indonesia. Seksi Kepidanaan. Yogyakarta: Fakultas Hukum UGM, 1982.
Bambang Waluyo. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika, 2004.
Barda Nawawi Arief. Masalah Penegakan Hukum & Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2007.
K.E. Jonkers. Buku Pedoman Hukum Pidana Belanda. Jakarta: Bina Aksara, 1987.
Martiman Prodjohamidjojo. Memahami Dasar-dasar Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita, 1997.
Moch. Anwar. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II). Bandung: Citra Aditya Bakti, 1989.
Moeljatno. Asas-asas Hukum Pidana. Cetakan Ketujuh, Jakarta: Rineka Cipta, 2005.
Ninik Widiyanti. Perkembangan Kejahatan dan Masalahnya Ditinjau dari Segi Kriminologi dan Sosial. Jakarta: Pradnya Paramita, 1978.
Roeslan Saleh. Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana. Jakarta: Angkasa, 1991.
Romli Atmasasmita. Perbandingan Hukum Pidana. Cetakan II, Bandung: Mandar Maju, 2000
Soerjono Soekanto. Penanggulangan Kejahatan. Jakarta: Rajawali Pers, 1984
S.R. Sianturi. Asas-asas Hukum Pidana Indonesia dan Penerapannya. Cetakan IV, Jakarta: Alumni Ahaem-Peteheam, 1996
Sudarto. Hukum Pidana I, Semarang: Yayasan Sudarto, 1990
Tongat. Hukum Pidana Materiil, Malang: UMM Press, 2006
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Hasil Amandemen.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Imam Supomo. Kamus Hukum, , Jakarta: Sinar Grafika 1982.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ais Wahyunita, Melisa Safitri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.